SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB - Diklatpim untuk 65 pejabat struktural dilingkungan Pemkab Sumedang dilaksanakan secara online. Menyusul adnaya himbauan untuk banyak tinggal di rumah mencegah penyebaran Covid 19.

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan SDM Kabupaten Sumedang Endi Ruslan mengatakan bahwa 65 pejabat tersebut terdiri dari esselon II sebanyak 5 orang, esselon III sebanyak 9 orang dan esselon IV sebanyak 51 orang. Dalam pelaksanaannya peserta dibagi beberapa gelombang, dan untuk gelombang pertama awal Maret, gelombang II tanggal 9 maret dengam total peserta yang telah berangkat 19 orang. Namun karena ada lockdown local maka kegiatan dilaksanakan online.

“Sesuai Surat Edaran Gubernur terkait pencegahan penyebaran Covid 19, untuk sementara diklat dilakukan secara on line dari rumah sambil menunggu informasi lebih lanjut tanpa mengurangi makna dan ketentuan yang berlaku,” kata Endi, Sabtu (21/3/2020).

Adapun untuk lokasi Diklat semula  dilaksanakan di Balai Diklat Badan Kepegawaian Daerah Propinsi Jabar. Setelah acara pembukaaan seremonial, maka peserta dipersilakan pulang ke rumah.

Sementara lamanya pelaksanaan diklat untuk masing masing peserta adalah 90 hari dan dilakukan secara on- off yaitu 45 hari di Balai Diklat dan 45 hari di kantor.

Adapun untuk esselon II jelas Endi rencananya baru pada bulan Mei akan dilaksanakan diklat.

"Ada 5 pejabat esselon II yang akan mengikuti diklat yaitu Kadis PUPR, Kadis Budparpora, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD dan seorang staf ahli," tandasnya.***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)