PERTANIAN - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) intensif menyosialisasiskan kartu tani kepada masyarakat petani. Kepala DPKP Kabupaten Sumedang Ir H Amim mengatakan regulasi kartu tani digulirkan untuk memastikan distribusi pupuk subsidi tepat sasaran. “Artinya, yang mendapatkan pupuk subsidi adalah masyarakat atau para petani yang mempunyai hak untuk mendapatkan pupuk,” kata Amim, Minggu (13/9/2020).

Dijelaskan, kartu tani merupakan regulasi nasional. Kartu tani sendiri merupakan intsrumen kendalinya distribusi pupuk subsidi supaya tepat sasaran. “Dengan adanya instrumen kendali ini kita akan mengetahui secara persis kebutuhan petani terhadap pupuk," ujar Amim.

Kartu tani sendiri bisa dibuat oleh petani penggarap ataupun petani pemilik lahan. Semua petani di Sumedang difasilitasi untuk memiliki kartu tani dengan ID nya masing masing.  "Kartu tani itu sendiri ada passwordnya. Yang tahu hanya pemilik kartu tani masing masing," ujarnya.

Dijelaskan, kini kebijakan kartu tani sendiri sudah mulai berjalan di Kabupaten Sumedang walaupun belum 100 persen. Karena, ada petani yang terlewat dan yang belum mendapatkan kartu tani saat ini sedang diverifikasi. (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)