SUMEDANGKAB.GO.ID, DINKES - Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang akan menyiapkan 38 tempat pelayanan untuk pelaksanaan vaksin Covid 19 yang rencananya dimulai pada 22 Januari 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Dadang Sulaeman mengatakan tempat pelaksanaan pelayanan vaksin covid 19 ini merupakan fasilitas kesehatan (faskes)
'"Sesuai petunjuk dari pusat bahwa pelayanan vaksin harus dilakukan di faskes, jadi kami di daerah mengikutinya," terang Dadang, Jumat (8/1/2021)
Faskes yang akan dijadikan tempat pelayanan vaksin covid 19 adalah 35 puskesmas yang tersebar di 26 kecamatan, RSUD dan 2 klinik yaitu Klinik Polres Sumedang dan Brimob Jatinangor.
Sementara itu untuk pelayanan vaksinasi covid 19 pihaknya telah menyiapkan 38 vaksinator, dimana sebelumnya vaksinator ini telah mengikuti pelatihan.
Untuk Sumedang prioritas pertama suntik vaksin covid 19 adalah tenaga kesehatan baik yang ada dilingkungan Dinas kesehatan maupun RSUD.
"Saya sendiri dan Direktur RSUD telah terdaftar sebagai orang yang akan divaksin di tahap pertama ini," tandasnya. ***edk

(penerbit: sumedangkab.go.id)