DISBUDPAPORA - Jelang pelaksanaan peringatan HUT RI 17 Agustus 2020, Disbudparpora Kabupaten Sumedang masih belum mengetahui siapa petugas yang akan bertugas sebagai pasukan pengibar bendera.  "Kami masih menunggu instruksi dari pusat melalui provinsi siapa yang nantinya akan bertugas sebagai pasukan pengibar bendera pasca adanya SE dari Kemenpora terkait tidak adanya pelaksanaan seleksi paskibraka 2020," kata Kasi Pemuda Bidang Pora Beni Ahmad, Selasa (16/6/2020).

Dikatakan Beni, untuk membahas terkait SE Kemenpora dan siapa nantinya yang ditugaskan sebagai pasukan pengibar bendera telah dilaksanakan meeting zoom bersama pihak provinsi dan daerah lainnya beberapa hari lalu. “Hasilnya sepakat untuk menunggu intruksi pusat,” katanya.

Namun yang jelas lanjut Beni untuk paskibraka 2020 ini jumlahnya tidak sebanyak biasanya atau akan minimalis disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekarang. Sambil menunggu intruksi dari pusat, Disbudparpora Sumedang juga telah melakukan koordinasi dengan  purna paskibraka Indonesia( PPI) Kabupaten Sumedang serta unsur TNI dan Polri. "Antisipasi dan skenario telah kami siapkan khawatir nantinya intruksi dari pusatnya mendadak dan kami di sini telah siap," tambahnya.

Dijelaskan Beni, berdasarkan informasi dari Kemenpora untuk tingkat pusat pasukan pengibar bendara akan dilaksanakan oleh Paspampres.  "Bisa saja di daerah juga dilaksanakan oleh TNI atau polisi atau juga anggota PPI, yang jelas semua harus siap ketika nanti dibutuhkan," katanya.

Untuk PPI telah menyatakan kesiapannya jika memang nantinya ditunjuk untuk pasukan pengibar bendera pada peringatan HUT RI 17 Agustus. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)