DISDUKCAPIL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang meluncurkan program sistem pelayanan adminduk bagi pensiunan (Simpanan). Dalam pelaksanaannya pihak Disdukcapil akan melakukan kerjasama dengan BKPSDM Kabupaten Sumedang yang memiliki data terkait pegawai yang akan pensiun.

Kabid SIAK dan Pamanfaatan Data Disdukcapil Sumedang A Beni Triyadie mengatakan program Simpanan di khususkan bagi PNS dilingkungan Pemkab Sumedang yang akan memasuki pensiuan.

Ditambahkannya lewat program simpanan ini, PNS dilingkungan Pemkab Sumedang ini nantinya akan dibantu dalam proses perubahan administrasi kependudukannya. "Jadi nanti ketika pensiun, seorang PNS yang bekerja dii lingkungan Pemkab Sumedang selain mendapatkan SK Pensiun juga akan mendapatkan KTP dan KK yang status pekerjaannya telah berubah dari PNS menjadi pensiunan," jelas Beni Selasa (29/9/2020).

Dikatakan Beni dengan program.ini, diharapkan PNS yang akan pensiun merasa terbantu dan tidak perlu repot lagi mengurus sendiri perubahan status adminduknya. “Untuk program Simpanan ini prosesnya telah dimulai sejak September 2020 ini, sementara kegiatan peluncurannya akan dilaksanakan bulan Oktober mendatang,” katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)