DISHUB - Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang mengikutaertakan 80 personilnya dalam kegiatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang saat ini sedang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam upaya memutus  rantai  Covid 19.

Menurut Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang Widodo Heru Prasetiawan personil Dishub ini dalam pelaksanaan tugas PSBB disebar di pos pos perbatasan.  "Umumnya mereka ditugaskan di pos pos perbatasan seperti di Jatinangor, Tolengas, Ujungjaya, Cilengkrang, Kirisik dan pos lainnya," jelas Widodo Sabtu ( 2/5/2020).

Personil Dishub yang ditugaskan dalam pelaksanaan PSBB ini sebelumnya telah diberikan pemahaman dan pengetahuan terkait tugas yang akan dillaksanakan dilapangan.  Tugas personil Dishub dalam kegiatan PSBB ini adalah memantau dan mengamankan arus lalu lintas angkutan yang keluar dan masuk Sumedang.

Selain itu mereka juga ditugaskan untuk memeriksa jumlah penumpang sekaligus memberikan pengarahan dan pengertian kepada pengendara yang membawa penumpang melebihi ketentuan PSBB.  “Dari 80 personil Dishub yang ditugaskan ini, 20 personil diantaranya bergabung dengan Satpol PP dalam melakukan pengamanan,” katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)