Penulis : Endan Dodi Kusnaedi | Editor : Deddi Rustandi
DISKANAK - Selama tahun 2022 ini Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang telah menyebar 30 paket calon induk (calin) ikan bagi masyarakat (peternak ikan). Satu paket calin ikan ini terdiri dari 300 betina dan 100 jantan.
Menurut Kabid Perikanan Diskanak Sumedang Rudi Hadian untuk tahun ini Diskanak menargetkan menyebar 50 paket calin ikan pada masyarakat."Ya jadi masih tersisa 20 paket lagi, mudah mudahan hingga akhir target 50 paket akan habis," jelas Rudi, Rabu (12/10/2022).
Dijelaskan Rudi, adapun calin ikan yang disebar untuk masyarakat tersebut adalah ikan nila nirwana 3, dimana dalam 1 paket calin ikan ini terdiri dari 300 betina dan 100 jantan. Tujuan dari penyebaran calin ikan ke masyarakat ini adalah dalam upaya lebih memperbanyak pembenihan ikan di tingkat masyarakat. Harapan kami ke depannya satu desa satu tempat pembenihan ikan sehingga kebutuhan benih ikan di Sumedang bisa terpenuhi," katanya.
Menurut Rudi untuk induk ikan ini kadaluarsannya tiga tahun dari mulai pemijahan pertama dan setelah 3 tahun induk bisa dikonsumsi. [*]
(penerbit: sumedangkab.go.id)