GAJAH AGUNG - Jum'at, (19/02/2021) Dalam rangka kegiatan UAT (User Acceptance Test) aplikasi e-officedesa.sumedangkab.go.id yang terintegrasi dengan layanan e-sign cloud BSrE, Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Sumedang gelar UAT integrasi aplikasi e-office dengan e-sign cloud BSrE melalui zoom meeting, bertempat diruang kerja masing-masing.

Kepala Bidang Persandian (Dra. Hj. Fitriyani.,M.Si) menyampaikan bahwa pada saat ini e-office desa belum finalisasi integrasi sistem oleh BSrE, "kita sudah melakukan 2 kali proses integrasi secara zoom meeting tetapi masih ditemui kendala, dan pada hari ini kita melakukan lagi uji sistem oleh BSrE sekaligus integrasi ke e-sign cloud," ungkapnya. (00.54)

Kasi Data Elektronik pada Bidang Informatika (Arief Syamsudin, S.Pd.,MT) menambahkan, "pada prinsipnya e-office desa tidak akan bisa digunakan untuk proses tanda tangan digital oleh para Kepala Desa se-Kabupaten Sumedang jika belum lulus UAT dari BSrE. Nanti BSrE akan menilai apakah aplikasi e-office ini sudah layak atau belum untuk digunakan sebagai alat untuk tanda tangan digital", paparnya.

Saat ini, Desa Sukajaya Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang menjadi percontohan untuk nanti dipaparkan kepada MenPANRB. "Proses uji sistem e-office desa ini hasil pengesahan dari BRsE sudah layak digunakan," tambah Kabid Persandian. (Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)