SUMEDANGKAB.GO.ID,TANJUNGSARI - Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Sumedang akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha tahun ini. Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan untuk hewan kurban baik sapi maupun kambing mulai dari tingkat peternak, lapak penjual hingga pasar hewan.

Kepala Bidang Kesehatan Ikan dan Hewan, Disnakan Kabupaten Sumedang, Diah Siswati mengatakan, pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan pada H-7 pelaksanaan Idul Adha dengan melibatkan petugas di wilayah kerjanya masing-masing.

"Karena kami memiliki sembilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dinas yang tugasnya melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan," ujarnya, Rabu (8/7/2020).

Untuk pemeriksaan hewan kurban tersebut, kata Diah, meliputi pemeriksaan fisik. Apabila ada hewan dari luar daerah akan dilakukan pemeriksaan administrasi juga, termasuk harus ada surat keterangan sehat dari daerah asalnya.

"Apabila sudah dilakukan pemeriksaan, hewan kurban itu akan kami berikan tanda berupa kalung sehat," kata Diah.

Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa hewan kurban di wilayah Kabupaten Sumedang yang dijual di pasar hewan benar-benar sehat dan layak untuk disembelih.

"Karena syarat hewan kurban itu harus sehat dan cukup umur. Untuk sapi harus diatas 2 tahun, sedangkan untuk kambing umurnya harus 1 tahun," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam Idul Adha tahun ini pihaknya menargetkan pemeriksaan terhadap semua hewan kuban yang akan dijual seperti di Pasar Hewan Tanjungsari maupun di lapak penjual hewan yang lain.***(agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)