MASJID AGUNG - Dewan Kemakmuran Masjid di Sumedang diminta menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan disiplin saat pelaksanaan  Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).  Fase ibadah sendiri akan dimulai pada Selasa (2/6/2020). Masjid-masjid boleh dibuka secara umum dengan kapasitas 50 persen.

"DKM dan Satgas Covid harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat disiplin. Kalau tidak maka kita akan kembali lagi ke PSBB," kata Bupati Sumedang yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Dony Ahmad Munir, saat meninjau simulasi AKB di Masjid Agung Sumedang, Senin (1/6/2020).

Para satgas dan DKM, kata Dony, harus menyiapkan protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, bilik disinfektan, dan thermal gun. Kemudian, Masjid Agung juga menyiapkan ambulan untuk membawa orang yang terindikasi reaktif korona.  "Jangan sekali-sekali memasukan orang yang sakit, karena bisa menularkan penyakit. Sebab Covid itu penyakit kerumunan. Suhu tubuh diatas 37 derajat langsung diisolasi," katanya.

Kemudian, Ia mengimbau kepada para lansia agar beribadah di rumah saja. Sebab lansia rentan terpapar penyakit.  "Untuk para lansia kalau bisa lebih baik beribadah di rumah saja. Tapi kalaupun merasa kuat dan sehat silakan ke masjid, asal tetap menjalani protokol kesehatan untuk berjaga-jaga mencegah penularan," ujarnya. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)