DLHK - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang bakal mendapat penambahan satu unit truk pengangkut sampah.  Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang Tatang Muchidin mengungkapkan, penambahan truk pengangkut sampah itu dari APBD Kabupaten Sumedang. "Kami sudah mengusulkan penambahan truk, pada tahun 2021 ini kami mengusulkan pengadaan ke Pemprov Jabar 15 unit, tapi tidak turun. Kemudian APBD Sumedang 3 unit, tapi turun satu," kata Tatang, Sabtu (20/2/2021).

Saat ini, kata Tatang, DLHK baru memiliki 14 truk untuk mengangkut sampah dari 26 kecamatan tersebut. DLHK masih kekurangan puluhan mobil truk untuk melayani pengangkutan sampah dari semua kecamatan. Dengan jumlah tersebut layanan pengangkutan sampah dari 26 kecamatan di wilayah Sumedang dinilai masih belum, optimal hingga harus menambah rit pengangkutan. "Kami kekurangan truk pengangkut sampah, 26 kecamatan dilayani 14 truk. Idealnya tiap kecamatan minimal dilayani oleh 2 truk, baru persoalan sampah bisa terselesaikan," ujarnya

Untuk itu, kata Tatang, agar layanan pengangkutan sampah sampah bisa maksimal, seharusnya DLHK memiliki 52 unit truk. Artinya, saat ini DLHK masih kekurangan 38 unit truk pengangkut sampah. Kata Tatang, per harinya, 'pasukan kuning' DLHK harus mengangkut sampah, rata-rata 345 ton per hari. "Kami juga sudah mengajukan penambahan truk pengangkut sampah tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebanyak 5 unit. Tapi sampai saat ini belum ada jawaban, mudah-mudahan ada realisasi," ucapnya. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)