SUMEDANGKAB.GO.ID, DPMD - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang hingga saat ini masih belum memastikan terkait rencana pelaksanaan Pilkades Serentak.
Sebelumnya pilkades serentak yang melibatkan 88 desa di Kabupaten Sumedang batal digelar pada 8 April lalu karena adanya pandemi Covid 19.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD  Nuryadin mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan kajian terkait pelaksanaan pilkades serentak tersebut.
"Rencana awal memang kami akan melaksanakan pilkades serentak 8 April, namun akibat adanya wabah korona, demi keselamatan bersama maka pilkades diundur hingga batas waktu yang belum ditentukan," jelas Nuryadin, Senin (8/6/2020).
Ditambahkan Nuryadin untuk membahas pilkades serentak ini, pihak DPMD Kabupaten Sumedang baru akan membahasnya pada Rabu (10/6/2020) bersama unsur Forkopimda.
"Jadi rencananya Rabu besok pa Kadis akan ekpose terkat pilkades ini dihadapan Forkopimda, dan setelah itu mungkin akan ada kepastian," tambahnya.
Sementara itu salah seorang ketua Pilkades Desa Mekarjaya Kecamatan Sumedang Utara, Cahya mengakui kalau hingga saat ini pihaknya juga masih belum mendapatkan informasi terkait kepastian pelaksanaan pilkades serentak.
"Paska diumumkannya AKB saya pernah konfirmasi kaitan progres pelaksanaan Pilkades ke pihak Pemdes, namun jawabannya belum ada kepastian  dan belum rapat pembahasan," terangnya.
Menanggapi hal tersebut lanjut Cahya dirinya sebagai panitia pilkades di tingkat desa akan tunduk terhadap keputusan pemerintah kabupaten dan tetap menunggu kepastian terkait pilkades serentak ini.
"Saya yakin pemerintah akan mempertimbangkan matang matang dengan tidak terlepas melihat faktor keamanan, hukum, dan kemampuan likuiditas anggaran dan lain lain," tandasnya.***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)