DPMD - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman akan menyiapkan rencana jadwal Pilkades serentak, jika pihak Kemendagri tidak menyetujui pelaksanaan Pilkades sesuai rencana awal pada 8 November 2020. "Kami melihat di daerah-daerah lain yang tidak menggelar Pilkada juga pelaksanaan Pilkades serentak tetap ditunda setelah adanya surat edaran Kemendagri, makanya kami juga harus siapkan jadwal alternatif," ujar Endah, Jumat (14/8/2020).

Ia menyatakan, pihaknya memang telah melakukan kembali konsultasi ke Kemendagri. Namun hingga saat ini permohonan soal jadwal Pilkades sebagaimana yang diajukan DPMD, belum mendapat jawaban dari Kemendagri. "Maka dari itu memang harus disiapkan langkah-langkah yang harus kami susun. Termasuk membuat jadwal alternatif apabila jadwal semula 8 November 2020 harus ditunda," katanya.

Dengan kondisi ini, kata Endah, pihaknya memohon kepada masyarakat terutama para calon kades untuk dapat memahami dan memakluminya. Karena kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri tentunya didasari alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. "Kami juga berharap kebijakan ini dipahami semua pihak," katanya. (nsa)

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)