SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Kemenag Kabupaten Sumedang mencatat angka pernikahan di wilayah Sumedang per tahun rata rata mencapai 11 ribuan. Ada beberapa kecamatan yang angka pernikahannya cukup banyak. Kecamatan tersebut adalah Cimalaka, Jatinangor, Sumedang Utara, Sumedang Selatan, Cimanggung dan Tanjungsari sehingga KUA di kecamatan ini masuk dalam tipologi B

"Tipologi B yaitu KUA dengan rata rata yang menikah perbulannya antara 50 sampai 100 pasangan," jelas  Plt Kasie Bimas Islam Kemenag Sumedang, Sjamsu Rizal, Minggu (2/8/2020)

Sementara itu lanjut Rizal kalau angka pernikahan per tahunnya rata rata mencapai 11 ribuan, maka angka perceraian di Kabupaten Sumedang per tahun rata rata mencapai 4000 an pasangan.

Dari 4000 an yang cerai ini jelas Rizal sekitar 75% adalah cerai gugat artinya pihak perempuan yang mengajukan cerai. Diakuinya angka perceraian di Kabupaten Sumedang ini terbilang tinggi kalau di prosentasekan sekitar 40% lebih dari angka pernikahan.

" Adapun alasan utama cerai gugat adalah faktor ekonomi," tandasnya.***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)