GAJAH AGUNG - Kamis (07/01/2021) Zona Integritas (ZI) dan Reformasi Birokrasi (RB) merupakan alat ukur evaluasi kinerja organisasi dalam rangka pelaksanaan RB pada level satuan kerja dalam wujud setiap unit kerja. Pagi tadi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melaksanakan rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas bertempat di ruang Tampomas IPP Sumedang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bagian Organisasi Setda Kab. Sumedang, Inspektorat Kab. Sumedang, Diskominfosanditik Kab. Sumedang, Bappppeda Kab. Sumedang, BPKAD Kab. Sumedang, BKPSDM Kab. Sumedang, Sekertariat DPRD Kab. Sumedang, DPMPTSP Kab. Sumedang.

Dalam sambutannya Kepala Bagian Organisasi (Yanuarti Kania Dewi) mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk evaluasi dari setiap pokja yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 karena pada tahun 2019 masih ada perangkat daerah yang tidak masuk dalam WBK dan di tahun 2020 tidak maksimal karena terkendala dengan adanya pandemi Covid-19 sehingga monitoring yang seharusnya dilaksanakan oleh setiap pokja menjadi tidak bisa dilaksanakan, untuk ditahun 2021 perlu di evaluasi lagi apa saja kelemahan yang ada di setiap perangkat daerah.

Rencananya untuk evaluasi RB dan ZI dalam waktu dekat ini Pemkab Sumedang akan menggunakan sistem aplikasi sehingga setelah ada aplikasi pelaksanaan evaluasi pokja tidak perlu berhadapan langsung. (Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)