SUKASARI – Sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Sukasari, pada hari jumat tangal 21 Agustus 2020 dilakukan penyemprotan secara massal cairan disinfektan.

Sejumlah fasilitas umum menjadi prioritas penyemprotan seperti kantor desa, masjid, sekolah, pondok pesantren, posyandu, sarana olahraga, dan tempat publik lainnya di Sukasari

Camat Sukasari, Drs. H. Agus Wahyudin, M.Si mengatakan dalam apel bersama agar seluruh desa didampingi anggota TNI, POLRI dan Puskesmas untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan serentak. Meskipun wilayah Kecamatan Sukasari termasuk zona hijau, kita tetap waspada sebagai upaya pencegahan virus corona.

(penerbit: sumedangkab.go.id)