TEGALKALONG - Kecamatan Sumedang Utara menggelar Musrenbang 2021, kegiatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Kamis (6/2/2020) ini dihadiri delegasi dari desa dan kelurahan se Kecamatan Sumedang Utara. Selain itu Musrenbang juga dihadiri anggota DPRD Kabupaten Sumedang Dapil I Sumedang I serta para kepala UPT di lingkungan Kecamatam Sumedang Utara.

Camat Sumedang Utara Dikdik Syeh Rizky mengatakan terkait dana Pagu Indikatif Kewilahan (PIK) Kecamatan Sumedang Utara untuk tahun 2021 berdasarkan usulan dari desa mayoritas adalah untuk rutilahu.

Untuk rutilahu yang didanai dari PIK ini setiap desa/kelurahan ada yang satu ada yang dua rumah,, dengan besaran bantuan Rp 17,j5 juta per KK nya,  selain itu ada untuk penanganan masalah stunting.    "Untuk PIK Kecamatan Sumedang Utara tahun 2021 sebesar Rp 448 juta, " kata Dikdik.

Dijelaskan Dikdik, dalam mengatasi permasalahan rutilahu ini, pihaknya berharap desa maupun kelurahan yang ada di kecamatan Sumedang Utara ini tidak hanya mengandalkan dari dana PIK, tetapi dianggarkan juga dari dana lainnya seperti DD atau dusulkan lewat instnasi terkait.  "Tentunya dibutuhkan sinergitas semua pihak, sehingga masalah rutilahu ini dapat diselesaikan," katanya.

Di Kecamatan Sumedang Utara berdasarkan data ada sekitar 1.660 KK  miskin yang tersebar di 10 desa dan 3 kelurahan.  Kepala desa ataupun lurah harus mengetahui masyarakatnya yang termasuk katagori KK miskin by name by addres sehingga jelas keberadaannya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)