SUMEDANGKAB.GO.ID, GEDUNG NEGARA -  Bupati Dony Ahmad Munir melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Forkopimda tentang Reforma Agraria dan Penataan Tanah eks HGU Sumedang, di Gedung Negara, Selasa (13/10/2020).
Bupati Dony menyampaikan pemanfaatan dan penataan lahan eks HGU harus mampu mensejahterakan masyarkat.
"Bagaimana menciptakan penataan aset dan akses tanah di Sumedang agar berkeadilan. Bagaimana tanah yang ada menjadi instrumen mensejahterakan masyarakat, " kata Dony.
Reforma agraria perlu memberi dampak dalam mengurangi tingkat kemiskinan di Sumedang, memberikan akses yang luas dengan memanfaatkan potensi yang ada dengan dijadikan agrowisata dan agrobisnis. Selain itu, banyak lahan tidur yang belum dimanfaatkan secara optimal, sehingga bupati berharap lahan digunakan sebagai agrobisnis dan menghasilkan produk pertanian pekebunan dan holtikultural dan agro wisata dengan potensi yang ada.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang Gungun Nugraha menyampaikan ada 8 eks HGU di Kabupaten Sumedang yang akan dimanfaatkan untuk dikelola.
Rencana pemanfaatan lahan eks HGU Kabupaten Sumedang ada 8 lahan yang belum dikelola secara optimal tersebar di beberapa titik dengan jumlah lahan kurang lebih 3.000 ha," jelasnya. ***(rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)