PENDOPO - Jumlah Orang Dalam Resiko (ODR) di Kabupaten Sumedang mengalami peningkatan sebanyak 210 orang saat H +1.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabuoaten Sumedang Dadang Sundara mengatakan ODR adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun.  "Jumlah ODR sampai Senin (25/5/2020) sebanyak  4.514 orang, jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 210 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 4.304 orang," terang Dadang.

Pelaksanaan PSBB Tahap ke III di Kabupaten Sumedang yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 29 Mei 2020, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Kabupaten Sumedang dari Pandemi Covid 19.   "Kami harapkan masyarakat Kabupaten Sumedang dapat bekerja sama untuk mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB Tahap III di Kabupaten Sumedang," katanya.

PascaHari Raya Idul Fitri, masih banyak sejumlah titik sangat berpotensi menjadi lokasi rawan penyebaran covid 19, diantaranya pasar, terminal dan tempat-tempat ibadah.  Untuk itulah lanjut dia, masyarakat Kabupaten Sumedang diminta agar selalu waspada dan tetap disiplin menjalankan jarak fisik, menggunakan masker setiap bepergian keluar rumah dan sering mencuci tangan pakai sabun. Masyarakat Sumedang juga harus lebih berhati-hati dan waspada akan bahaya penyebaran Covid-19 di pusat perniagaan.  "Sebab penyebaran virus sangat mudah karena droplet bisa menempel di permukaan benda yang ada di pusat perniagaan yang dalam keseharian sering disentuh pengunjubg," katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)