SUMEDANGKAB.GO.ID, UJUNGJAYA-
Pemerintah Desa Cibuluh, Kecamatan Ujungjaya menetapkan harga sewa kios rest area yang dibangun oleh pihak pemerintah desa, senilai Rp. 3.6 juta per tahun bagi warga yang akan menyewanya. Selain itu warga yang akan menyewa kios juga harus membayar administrasi sewa sebesar Rp. 1 juta. Harga ini dipatok murah karena tidak untuk memberatkan warga, malah akan membantu warga untuk berusaha di jalur strategis yaitu kawasan rest area.
Selain harga 
"Kami menetapkan harga sewa berdasarkan musyawarah. Intinya jangan sampai memberatkan warga. Karena kita membangun kios juga untuk peningkatan usaha warga," ujar Kades Cibuluh, Sukirman, Jumat (22/5/2020). 
Sebelumnya, Pemerintah Desa Cibuluh, Kecamatan Ujungjaya membangun kios untuk rest area di kawasan Cibuluh.
Kios rest area diperuntukan untuk tempat berdagang oleh-oleh dan kuliner.
Pemdes Cibuluh telah berhasil membangun kios representatif sebanyak 12 kios. Setiap kios dibangun dengan ukuran 3mx4m ditambah teras berukuran 2x3m. Kemudian ditambah sarana WC umum sebanyak 5 unit.
Pembangunan kios itu berasal dari dana desa (DD). Untuk sementar pada tahun 2020 dialokasikan untuk 12 kios. Kemudian rencananya pada anggaran tahun 2021 akan dibangun kembali sebanyak 10 kios.*** (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)