Penulis : Agun Gunawan | Editor : Deddi Rustandi

DISDUKCAPIL - Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, Rusyana mengatakan, penerapan Identitas Kependudukan Digital (IGD) masih terhitung sedikit. Saat ini baru 4.500 warga yang miliki IKD. "Baru 4.500 yang sudah direkam ke IKD. Ini karena kebiasaan masyarakat kalau belum dibiasakan itu agak susah juga. Sehingga kami akui prosentasenya masih rendah," kata Rusyana.

Oleh karena itu, sambung dia, pihaknya terus melakukan jemput bola ke OPD, sekolah, juga masyarakat secaa bertahap. "Ini penting, sebab IKD sudah jadi target nasional sejak pertama kali disampaikan Pemerintah Pusat pada Rakernas di Manado, Februari 2023 lalu," ujarnya.

Dalam Rakernas itu kata Rusyana, arahan yang harus ditindaklanjuti oleh Disdukcapil kabupaten/kota, adalah pembenahan sistem pelayanan, kemudahan pelayanan kepada masyarakat, dengan memperbanyak MPP dan gerai anjungan dukcapil mandiri untuk menunjang IKD. (*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)