
Penulis : Ade Widi | Editor : Deddi Rustandi
GEDUNG NEGARA - Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Sistem Merit dengan Sekretaris Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB Diah Faras, SE, M.AP di Gedung Negara, Kamis (14/12/2023). “FGD ini untuk menyamakan presepsi terkait dengan peningkatan sistem merit di Sumedang,” kata F Pj Sekda Tuti Ruswati yang membuka FGD.
Merit sistem merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai. "Dengan Sistem Merit, diharapkan tercipta sumber daya ASN mendapatkan yang benar-benar memenuhi kompetensi, kualifikasi dan mampu menunjukkan prestasi kerja," kata Tuti.
Dijelaskan Tuti, keberhasilan Sistem Merit tersebut bisa diukur dari indikator makro yang sudah dicapai Sumedang. Di antaranya IPM 72,98, angka kemiskinan menurun tahun 2023 sebesar 9,36 persen tahun 2022 tercatat 10,14 persen. Tingkat pengangguran mengalami penurunan 0,78 persen dari sebelumnya tahun 2022 sebesar 7,94 persen menjadi 6,98 persen tahun 2023 ini. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) naik. “Ini semua dilakukan oleh birokrasi sebagai motor penggerak pembangunan di Kabupaten Sumedang," jelas Tuti.
Tuti menyebutkan, Sumedang terus meningkatkan Sistem Merit karena bisa membentuk satu ekosistem yang positif terkait dengan manajemen talenta. Sistem merit Kabupaten Sumedang mencapai nilai 348 atau 'Sangat Baik' dan Sumedang menargetkan nilai 375. "Alhamdulillah Indeks Sistem Merit Sumedang menembus 348, dan ini sebuah bukti bahwa Pemda Kabupaten Sumedang sangat konsen terhadap penerapan sistem merit dan pengembangan SDM," katanya. [*]
(penerbit: sumedangkab.go.id)