Penulis : Agun Gunawan | Editor: Vera Suciati 

BAPENDA - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rohana, mengungkapkan ada beberapa potensi pajak daerah yang penerimaannya tidak akan tercapai target. Potensi pajak tersebut diantaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah, dan Bangunan (BPHTB), dan pajak air tanah dan minerba. 

"Kami tidak memungkiri ada beberapa potensi pajak yang tidak akan tercapai. Beratnya sih, (target) kami di BPHTB," ujar Rohana.

Adapun dari target pajak BPHTB sekitar Rp 77 milyar, saat ini baru terealisasi sekitar Rp 25 milyar. Namun demikian, pihaknya optimis jika rencana proyek industrialpolis Buahdua, Ujungjaya, Tomo (Butom) terealisasi, maka potensi pajak dari BPHTB akan memenuhi target.

"Karena hitungan awal kami dengan adanya rencana proyek industrialpolis Butom. Kalau itu (Butom) jadi, BPHTB targetnya bisa tercapai," katanya

Kemudian sambung Rohana, pajak air tanah dan minerba. Air tanah dari target Rp 12 milyar, baru terealisasi Rp 5,3 milyar atau 44 persen. Sementara minerba yang ditargetkan Rp 2,5 milyar, hingga saat ini baru tercapai sekitar Rp 1 milyar.

Menurut Rohana, potensi pajak tersebut tidak akan tercapai lantaran berkaitan dengan persoalan perizinan yang harus melewati Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. 

"Jadi yang akan melakukan perpanjangan izin terkait hal itu terkendala di sana, dan hampir beberapa perusahaan yang mengajukan proses izinnya, hingga saat ini belum selesai," ungkap Rohana.

Lebih jauh ia mengatakan, realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Sumedang pada 2022 yakni sekitar Rp 221 miliar. Sementara untuk target penerimaan pajak pada 2023 yakni sebesar Rp 285 miliar. Adapun pajak daerah yang sudah terealisasi hingga saat ini ada sekitar 60 persen. 

"Realisasi pajak saat ini sudah diangka 60 persen. Beratnya memang di BPHTB, air, tanah, dan minerba," ucapnya.(*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)