DINKES - Dinas Kesehatan (Dinkes)  memastikan pelaksanaan  reakreditasi Puskesmas oleh Tim Asesor dari Kementrian Kesehatan tahun 2020 ini dimajukeun dari rencana awal.

Menurut Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes,  Emay Kusmayati dimajukannya jadwal ini tidak terlepas dari adanya pandemi Covid 19.  "Rencana awal pelaksanaan reakreditasi puskesmas oleh tim asesor dari Kemenkes akan dilaksanakan sekitar bulan April- Mei, namun dengan adanya pandemi Covid 19 kemungkinan akan dimajukan," jelas Emay Rabu (13/5/2020).

Diakui Emay, sejauh ini pihaknya juga belum mendapatakan informasi lebih lanjut dari pusat terkait jadwal ulang pelaksanaan re akreditasi puskesmas tersebut. Rencananya pada tahun 2020 ini akan ada 10 Puskesmas akan dilakukan reakreditasi.

Adapun 10 Puskesmas tersebut adalah puskesmas Jatinangor (utama), Tanjungsari (madya), Pamulihan ( dasar), Rancakalong (madya), Margajaya (dasar), Sukamantri (madya), Situ (dasar), Cibugel (madya), Sumedang Selatan (dasar), dan Darmaraja ( madya).  "Reakreditasi penting dilakukan untuk melihat kinerja dari puskesmas yang bersangkutan," katanya.

Ditambahkan Emay, reakreditasi dilakukan setiap tiga tahun sekali dimana untuk tim asesor berasal dari Kementrian Kesehatan. Ketika dilakukan reakreditasi ada peningkatan misalnya yang tadinya dasar menjadi madya, madya jati utama dan utama jadi paripurna.  Ada beberapa kriteria penilaian dalam kegiatan reakreditasi ini   antara lain masalah administrasi manajemen, peningkatan sarana prasarana, Sumber Daya manusia dan yang lainnya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)