SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - 
Bupati Sumedang yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Dony Ahmad Munir mengintruksikan para camat yang wilayahnya masuk zona merah agar tidak mengadakan Salat Iduladha berjamaah di masjid atau di lapangan. Intruksi ini menyusul adanya satu orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kecamatan Paseh yang meninggal dunia, Senin (27/7/2020) malam.
"Saya sudah perintahkan Gugus Tugas untuk memperketat perizinan, termasuk kecamatan yang zona merah agar tidak mengizinkan Salat Iduladha di masjid atau lapangan," kata Dony, Selasa (28/7/2020).
Dengan adanya pasien positif Covid-19 yang meninggal, kata Dony, pihaknya akan lebih waspada lagi.
"Menjelang Iduladha pasti banyak yang mudik, kami tekankan lagi kalau ada pendatang 1x24 jam harus lapor dulu ke RT, RW, harus isolasi mandiri dulu di rumah masing-masing," katanya lagi.
Dony juga meminta para camat, khusunya yang masuk zona merah agar lebih mengefektifkan lagi patroli kewilayahan di desa-desa siaga korona. Gugus tugas harus semakin sering melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan menjalankan prokes secara efektif.
Lebih jauh, bupati mengatakan, berkaitan dengan meninggalnya pasien Covid-19, Pemkab Sumedang belum akan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Sebab menurutnya kasus Covid-19 di Sumedang masih terkendali.
"Masih kami kaji (penerapan PSBB) ya, karena kasusnya kan masih terkendali. Kami juga terus melakukan tes swab massal, agar ketahuan penyebaran Covid-19, sehingga bisa segera kami tangani," ucapnya.*** (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)