SUMEDANGKAB.GO.ID, JATINUNGGAL- Keluarga pra sejahtera terutama yang belum memiliki rumah di Desa Sirnasari, Kecamatan Jatinunggal, akan diberikan fasilitas lahan kapling seluas 10 tumbak oleh pihak pemerintah desa secara gratis.

"Syarat bagi warga yang ingin mendaftar untuk menempati kapling hanya KTP dan KK, serta benar-benat kondisi tidak mampu. Setelah kapling di daftar silahkan warga membangun rumah di kapling tersebut. Jadi pihak desa hanya akan memasilitasi lahan saja," tutur Kepala Desa Sirnasari, Ateng Ali, Selasa (21/7/2020).

Lebih jauh Ateng menyebutkan, pada prinsifnya fasilitas lahan kapling tersebut hanya bersifat disewakan atau statusnya hak guna pakai saja. Sehingga lahan kapling itu tidak bisa dimiliki warga.

"Karena kapling ini kan lahan tanah kas desa jadi tidak boleh dimiliki. Kami hanya ingin membantu kepada warga menyediakan lahan agar mereka berpikir membangun rumah di kapling itu.

Kemudian lahan itu sistem sewanya ke pemerintah desa dengan biaya yang dimusyawarahkan. Dan selama ditempati lahan tidak boleh diperjual belikan," ujar Ateng.

Ali mengatakan, langkah kebijakan ini tak lain untuk memberikan kemudahan pada warga kurang mampu yang berkeinginan mendirikan rumah meski dilahan status sewa. Karena untuk membeli lahan, di masa sekarang sangat mahal. Sedangkan kebutuhan akan rumah sangat mendesak.***(nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)