PENDOPO - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah memberikan insentif kepada para tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang Iwa Kuswaeri menyebutkan, insentif untuk tenaga kesehatan  untuk melawan Covid-19 di Kabupaten Sumedang saat ini juga sudah dapat direalisasikan.

"Untuk RSUD Sumedang jumlahnya sebesar Rp 74.705.000. Ini berlaku untuk kegiatan isolasi di Islamic Center yang bersumber dari dana biaya tak terduga (BTT). Kemudian ada juga alokasi dana sebesar Rp 1.799.974.000 untuk kegiatan pelayanan Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit dengan sumber dana dari BLUD melalui Refocusing,” kata Iwa.

Ia mengatakan, pembayaran insentif selama 2 bulan (April dan Mei) dengan peruntukan bagi 35 UPTD Puskesmas, UPTD Labkesda dan UPTD Gudang Farmasi serta Dinas Kesehatan terkait pandemi Covid-19.“Sedangkan untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp 3,5 milyar,” katanya.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan, insentif diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras petugas medis yang tak kenal lelah berjibaku dalam menangani pasien Covid-19. "Insentif tersebut sudah disalurkan untuk bulan April dan Mei,” katanya.

Insentif tersebut, kata Bupati, dialokasikan dari APBD Sumedang untuk tenaga kesehatan di RSUD, Dinkes, Puskesmas, Labkesda, gudang farmasi yang menangani Covid-19. "Terima kasih yang sebesar-besarnya untuk para dokter, perawat dan tenaga kesehatan. Terima kasih telah menempatkan diri Anda di area berbahaya untuk menyelamatkan orang lain,” katanya. (rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)