INSPEKTORAT - Inspektorat Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk terus mendorong semua unit kerja maupun satuan kerja menuju zona integritas (ZI). Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumedang Rohaendi mengatakan langkah dan strategi untuk mendorong menuju ZI, diantaranya  adalah dengan mengembangkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Sumedang. 

ZI sendiri merupakan predikat untuk instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi (RB) khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. "Saat ini maturitas SPIP dan kapabilitas APIP Kabupaten Sumedang sudah mencapai level 3. Meski demikian, dalam proses pemutakhiran data perlu dilakukan setiap tahun, terlebih Pemkab Sumedang sedang berancang-ancang untuk mencapai target level 3 plus," jelas Rohaendi, Senin (22/2/2021).

Peningkatan level maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP, kata Rohaendi, tidak semudah membalikan telapak tangan. Karena APIP harus berperan mengawal program kepala daerah agar dapat tersampaikan dengan efektif dan efisien melalui pemberian advisory dan asuransi dengan baik. Dikatakan Rohaendi, saat ini terjadi perubahan paradigma, APIP harus menjadi mitra yang baik, trusted advisor dan early warning system bagi mitranya. Bukan fokus mencari masalah tetapi lebih kepada pengarahan dan pendampingan untuk memberikan solusi.  "APIP sebagai konsultan katalis dan trusted advisor. Kedepan, APIP berbeda dengan APIP yang dulu, bukan hanya mencari masalah tetapi juga mencari solusi klien atau mitra yang kami periksa," katanya.

Ia juga mengatakan, setiap program kegiatan yang di cascading harus dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, dan bisa dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan, tidak hanya cukup output saja, tetapi juga harus ada outcome. Sementara itu berkaitan dengan reformasi birokasi dan zona integritas, Rohaendi menuturkan, APIP sebagai verifikator terus melaksanakan monev dimana aksesor di masing-masing dinas/instansi terutama di kecamatan mencanangkan dan memberikan pemahaman zona integritas dan reformasi birokrasi agar ada perubahan mindset.

Untuk penguatan Kapabilitas APIP dilakukan  dalam kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) dan pembentukan auditor, penilaian kapabilitas APIP, penguatan kuantitas aparatur pengawasan. "Harapannya, melalui maturitas SPIP dan peningkatan kapabilitas APIP, pengelolaan keuangan daerah lebih efektif, efisien dan akuntabel. Apabila ini sudah dilaksanakan dengan baik maka kepercayaan publik dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat," katanya. [edk]

(penerbit: sumedangkab.go.id)