Dinas PUPR - Inspektorat Kabupaten Sumedang melakukan audit kinerja pada Dinas PUPR  pada hari Rabu, 07/10/20.

Hal ini dilakukan agar OPD khususnya Dinas PUPR Kabupaten Sumedang selalu melaksanakan evaluasi dan monitoring kinerja.

Pihak inspektorat maupun dari pihak Dinas PUPR menyepakati pelaksanaan audit kinerja bertumpu pada bidang Bina Marga saja karena bidang tersebut paling banyak kegiatan dan paling besar anggarannya sehingga paling rentan  terjadi permasalahan oleh sebab itu untuk mencegah banyaknya permasalahan dikemudian hari harus dilakukan audit kinerja pada Bidang Bina Marga.

(bcl)

(penerbit: sumedangkab.go.id)