SINDANGPAKUON - Rudi Yaman (41) warga Dusun Manabaya Desa Sindangpakuon Kecamatan Cimanggung mendapat bantuan oleh tim Jabar Quick Response, berupa biaya pengobatan. Sebelumnya Rudi didiagnosa mengidap penyakit TBC. Bantuan disalurkan Tim Jabar Quick Response, Selasa (1/12/2020) siang. "Kami menindak lanjuti aduan atas nama Rudi Yaman yang masuk tanggal 21 Oktober 2020 melalui website www.jabarqr.id terkait kesehatannya," kata Bob Lesmana, dari Jabar Quick Response. 

Dikatakan, pihaknya memberikan bantuan untuk biaya pengobatan Rudi. "Keluarga Pak Rudi ini kondisinya kesulitan ekonomi, mereka terkendala ekonomi untuk mengambil obat ke rumah sakit," katanya.

Menurutnya, puskesmas berserta pihak desa melakukan response dengan sangat baik untuk menjamin proses pengobatan kedepannya. Kemudian juga mengedukasi keluarga betapa pentingnya proses pengobatan terhadap TB.

Kepala Desa Sindangpakuon, Yudi Hamdansyah menuturkan awalnya kondisi kesehatan Rudi terus memburuk hingga pada tanggal 24 Oktober 2020 orang tuanya membawanya ke Rumah Sakit Cikopo. Dokter mendiagnosa Rudi terkena TBC dan harus dirawat selama 10 hari hingga kondisi membaik dan melanjutkan berobat jalan. "Namun pada prosesnya Rudi berhenti meminum obat di minggu kedua karena orang tuanya tidak memiliki uang untuk mengambil obat ke Rumah Sakit," katanya.

Kemudian, lanjut dia, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Jabar Quick Response dan Puskesmas setempat, untuk memastikan Rudi melakukan check up ulang sebelum melanjutkan pengobatan yang akan dipantau langsung oleh puskesmas setempat. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)