GEDUNG NEGARA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akhirnya dijadwalkan dan ditetapkan pada 16 Desember 2020. Pelaksanaan waktu Pilkades serentak ini setelah dilakukan pembahasan oleh Forkopimda dan Forkopimcam. "Jadwal pilkades sudah positif untukbisa digelar setelah pilkada. Pelaksanaannya sudah kami bahas dengan Forkopimcam dan Forkopimda," kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Rabu, (4/11/2020).


Selanjutnya, kata Dony, pihak panitia harus mempersiapkan pelaksanaan Pilkades ini secara matang, terutama penerapan protokol kesehatan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Dimasa Pandemi Covid-19, penerapan protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan, sehingga TPS harus ditambah lagi," kata Dony.

Penambahan TPS, menurutnya Dony harus dilakukan guna meminimalisir kerumunan dan antrean pemilik suara. "Selain itu, semua peralatan pun harus disesuaikan dengan protokol kesehatan," katanya.

Terkait keamanan, bupati mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Polres dan Kodim, untuk menjaga kondusifitas.(agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)