SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Masyarakat harus terus diberikan edukasi terkait pemberlakuan PSBB dan kernormalan baru. Pasalnya, adanya pemberlakuan kenormalan baru bukan berarti terbebas dari ancaman pandemi Covid 19.

"Bukan berarti masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa sebelum ada pandemi covid 19. Dengan begitu perlu ada sosialisasi yang matang dari semua pihak terkait kepada masyarakat," ujar Ketua Komisi lll, DPRD Kabupaten Sumedang, H. Mulya Suryadi,S.pd.,M.kom, Sabtu (30/5/2020).

Pemberlakuan kenormalan baru bukan berarti sudah normal sepenuhnya dari ancaman covid 19, tetap harus ada upaya pencegahan dan waspada. Mulya menerangkan, pada saat diterapkannya kenormalan baru, masyarakat harus tetap mematuhi SOP kesehatan, jaga kebersihan dan jaga jarak.

"Awas jangan salah tafsir kenormalan baru bukan berarti pemerintah membebaskan warganya untuk aktivitas seperti biasa.  Masyarakat harus beraktivitas normal dengan gaya hidup baru yaitu menggunakan standar kesehatan yang sudah ditetapkan," tuturnya.***(nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)