SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB – Pemkab Sumedang menargetkan pada Januari 2021, program parkir berlangganan sudah berlaku. Sekda menilai, proses menuju program tersebut cukup akseleratif dan tidak mau terlambat dalam bergerak. Selain itu, 18 November 2020 ini akan ditetapkan APBD 2021 dan salah satu target didalamnya adalah parkir berlangganan.

"Kami tidak ragu untuk segera menerapkan parkir berlangganan, meski demikian jika di dalamnya terdapat kekurangan dan keterbatasan, kami akan 'learning by doing',"jelas Herman, Jumat (6/10/2020).

Dijelaskan Herman, APBD Kabupaten Sumedang berkurang cukup besar untuk menghadapi pandemi Covid-19. Untuk itu, pemerintah dituntut kreatif untuk mencari solusi, salah satunya dengan parkir berlangganan. Pemberlakuakn parkir berlangganan bisa dilakukan di gerai-gerai yang telah disiapkan melalui digital payment (pembayaran digital) atau bisa juga di Kantor Samsat.

"Kami tegaskan parkir berlangganan ini di luar sistem Samsat. Namun kami titipkan di kantor samsat," ujarnya usai menggelar Rakor Permohonan Rekomendasi Parkir Berlangganan bersama Polres Sumedang.

Lebih lanjut dikatakan Herman, persiapan lainnya yang harus dilakukan jelang dilaksanakan sistem parkir berlangganan adalah peningkatkan SDM dan melengkapi sarana prasarana, serta berbagai aspek sudah dianalisis secara mendalam.

"Kamipun sudah mengantisifasi ketika nanti parkir berlangganan diterapkan akan menimbulkan dampak sosial sehingga komuniasi akan kami bangun terus dengan berbagai pihak," tandasnya. ***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)