SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Kabupaten Sumedang untuk tahun 2020 ini mendapatkan kuota 9 juta tabung gas LPG ukuran 3 kg dari pemerintah pusat. Menurut Sekretaris Diskoperindag Deny Tanrus 9 juta tabung LPG ukuran 3 kg ini diperuntukan bagi masyarakat miskin dan juga pelaku usaha kecil dan menengah.

Jumlah ini lanjut Deny Tanrus belum termasuk fakultatif yaitu tambahan LPG 3 kg di saat waktu waktu libur.

"Untuk fakultatif ini di sesuaikan dengan kebutuhan bisa diambil atupun tidak tergantung kondisi dilapangan," jelas Deny Tanrus Jumat (3/7/2020).

Ditambahkan Deny dengam kuota 9 juta tabung ditambah fakultatif maka diharapkan kebutuhan gas LPG ukuran 3 kg untuk masyarakat Sumedang akan terpenuhi.

Kalaupun di lapangan terjadi kelangkaan, menurut Deny, itu karena tataniaga yang tidak benar sehingga pengawasan harus dilakukan secara tepat.***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)