Penulis : Endan Dodi Kusnaedi | Editor : Deddi Rustandi

DINKES - Kader Posyandu mulai tahun ini menjadi  peserta BPJS ketenagakerjaan, preminya akan dibayar dari APBD. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Hiilman Taufik WS mengatakan kepesertaan kader posyandu menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan ini akan dilakukan secara bertahap. "Untuk APBD perubahan tahun 2023 ini sebagian kader posyandu diprioritaskan para ketuanya akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan sisanya mulai Januari 2024," kata Hilman, Selasa 25 Juli 2023.

Masuknya kader posyandu menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perhatian yang dilakukan Pemkab Sumedang. Kader Posyandu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka diharapkan para kader Posyandu dapat lebih termotivasi lagi dalam memberikan pelayanan terhadap para balita di posyandunya masing masing. Kader posyandu adalah orang orang pilihan.  "Para kader posyandu ini termasuk orang pilihan karena tidak semua warga Sumedang mau menjadi kader posyandu, karena kader pusyandu ini orang pilihan maka harus diperhatikan," kata Bupati Dony Ahmad Munir.

Bupati juga mengucapkan terimakasih atas peran aktif kader posyandu yang telah membantu program pemerintah selama ini terutama dalam memberikan pelayanan terhadap balita. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)