SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Sumedang Agus Sumiarsa sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas  Reforma Agraria  menyebutkan akan menetapkan Desa Margalaksana sebagai Kampung Reforma Agraria Sumedang.

Kampung reforma agraria adalah  kampung yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakatnya dalam memanfaatkan setiap lahan kepemilikan yang telah jelas pengaturan aset serta sertifikat kepemilikannya.

Dipilihnya Desa Margalaksana sebagai Kampung Reforma Agraria karena desa tersebut telah banyak menerima banyak kegiatan pelatihan dan arahan dari BPN Sumedang.

"Desa Margalaksana akan diusulkan sebagai kampung reforagraria hal tersebut karena Desa Margalaksana telah banyak menerima kegiatan BPN berupa konsulidasi tanah dan sertifikat sampai lahan di desa jadi tertata, baik sarana dan fasilitasnya yang sudah jelas, " jelasnya, Selasa (11/8/2020)

Tidak hanya itu dikatakan bahwa Desa Margalaksana menyimpan banyak potensi unggulan desa yang unggul.

"Ada komunitas unggulan di desanya berupa gula aren, tembakau serta tempat wisata," tambahnya.***(rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)