SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB- Terdapat delapan aspek penilaian  manajemen ASN yang dilakukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.  Dari delapan penilaian tersebut, Kabupaten Sumedang menempati peringkat ke-4 tingkat nasional untuk kategori Kabupaten/Kota dan urutan pertama untuk kategori Kabupaten.

Atas raihan tersebut, Pemkab Sumedang mendapatkan Anugerah Meritokrasi Tahun 2020 dari atas keberhasilannya menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan meraih Indeks Sistem Merit 301,5  yaitu artinya Baik.  Sistem Merit berdasarkan UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN  adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan

Piagam penghargaan diserahkan oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri didampingi Ketua KASN Agus Pramusinto di Birawa Asembly Hall  Hotel Bidakara, Jakarta, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Herman Suryatman. Acara bertajuk Anugerah Meritokrasi tersebut dihadiri juga secara virtual oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

“Alhamdulillah Kabupaten Sumedang mendapatkan Anugerah Meritokrasi Tahun 2020 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)  dengan meraih Indeks Sistem Merit 301,5,” ujar Sekda Herman Suryatman usai menerima piagam penghargaan.***edk

(penerbit: sumedangkab.go.id)