JATIGEDE - Kecamatan Jatigede siap dan sepakat untuk mencapai nilai 70 pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Hal tersebut dikatakan Sekcam Kecamatan Jatigede Drs. Lili Rahli dalam kegiatan Akselerasi Evaluasi SAKIP Perangkat Daerah di Lingkungan Kecamatan Jatigede, bertempat di Aula Desa Cijeungjing Kecamatan Jatinunggal, Jumat (3/7/2020). “Target SAKIP Tahun 2020 menjadi tantangan bagi Pemerintah Kecamatan Jatigede terutama dalam mengatasi masalah kemiskinan,” kata Lili.

Sekda Herman Suryatman menyebutkan esensi SAKIP meliputi tiga hal yakni mempunyai tujuan yang jelas, memahami potensi yang ada, dan bisa menjalankan sistem untuk mengelola potensi tersebut. "Jika ketiga hal ini benar-benar bisa dilaksanakan, maka pelaksanaan program dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan di mata masyarakat," katanya.

Kecamatan Jatigede harus mempunyai perencanaan yang baik, pelaksanaan yang baik serta evaluasi yang baik dalam melaksanakan SAKIP agar meraih nilai maksimal. 
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Karedok Intab Wikarya Putra Kecamatan Jatigede dihadiahi ikat kepala khas Sumedang oleh Sekda karena mampu menjelaskan kembali materi yang disampaikan narasumber. [hms/irs]

(penerbit: sumedangkab.go.id)