SUMEDANG SELATAN - Rabu, (8/7/2020) Sesuai dengan Visi dan Misi Sumedang Simpati, yaitu menguatkan norma agama dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat dan pemerintahan, dengan tujuan mewujudkan kehidupan yang agamis di Kabupaten Sumedang, serta dengan sasaran menguatkan kondisi kehidupan kerukunan umat beragama, dan menguatnya pendidikan karakter berbasis pendekatan keagamaan bagi siswa usia pendidikan dasar telah dibuka kegiatan Pembinaan Tenaga Pendidik Diniyah oleh Bupati Sumedang (Dr. H. Dony Ahmad Munir), bertempat di Gedung Negara Kabupaten Sumedang.
 
Acara ini dihadiri juga oleh Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang, Ketua MUI Kabupaten Sumedang, Pimpinan Cabang BJB Sumedang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang beserta jajaran, Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, Ketua BAZNAS, dan para Peserta Sosialisasi Pelayanan Tenaga Pendidik Diniyah se-Kabupaten Sumedang Tahun 2020.
 
Dalam laporannya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang (Agus Wahidin) menyampaikan bahwa salah satu Program Sumedang Agamis yang dibebankan kepada Dinas Pendidikan akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, yaitu dengan program wajib diniyah bagi seluruh anak di Kabupaten Sumedang khusunya di pendidikan dasar. Saat ini, salah satu syarat anak lulus SD/Mi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi adalah "wajib melampirkan ijazah diniyah".
 
Dalam sambutanya Bupati menyampaikan bahwa di Kabupaten Sumedang terdapat Perda tentang wajib belajar diniyah, dan Peraturan Bupati Tahun 2019 tentang kewajiban menjalankan pendidikan diniyah bagi siswa/i yang beragama Islam. Bupati menghimbau kepada masyarakat khusunya yang sekolah di SD, sekarang wajib belajar 4 tahun di Madrasah / Pendidikan Diniyah, agar sejak dini belajar agama.
 
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyerahan insentif dan buku teknis kepada tenaga pendidik diniyah secara simbolis oleh Bupati Sumedang. (Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)