SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial pada Kementerian Sosial RI, Edi Suharto meminta masyarakat menyampaikan pengaduan terkait bantuan sosial (Bansos) maupun Covid-19 melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) atau Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial). Jangan masyarakat jangan sampai menyampaikan keluhan-keluhan yang tidak pada tempatnya.

SLRT adalah layanan terintegrasi yang berada di kabupaten/kota. Sementara Puskesos merupakan miniatur SLRT di desa. Saat ini sudah ada sebanyak 150 penyelenggara SLRT dan 300 Puskesos yang tersebar di kabupaten/kota di Indonesia.

"SLRT ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengatasi masalah-masalah sosial yang terjadi, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini. Bila ada keluhan terkait bansos maupun Covid-19 silakan mengadu ke SLRT," kata Edi, saat meninjau penyaluran BST (bantuan sosial tunai) dari Kemensos RI, di Kantor Pos Sumedang, Jumat (29/5/2020).

Menurut Edi, SLRT dibuat agar pihaknya bisa menampung dan menindaklanjuti keluhan dari masyarakat. Meski demikian Ia mengakui masih ada masyarakat yang mengeluh melalui media sosial.

"Jangan sampai sedikit-sedikit mengeluh di medsos hingga membuat gaduh. Sudah ada kejadian di beberapa daerah, warga seolah-olah menerima bansos, memposting media sosial, pas ditelusuri ternyata bukan bantuan dari pemerintah," tuturnya.

Edi menggambarkan, jika ada masalah di tingkat lokal seperti kabupaten, maka bisa diselesaikan secara seksama di wilayah tersebut.

SLRT, kata dia, memiliki peran penting mengakselerasi langkah Kemensos menangani dampak Covid-19.

"Selalu ada ketidaksempurnaan dalam setiap program, tapi kami akan minimalisir dengan cara yang baik pula," tuturnya. ***(rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)