SUMEDANGKAB.GO.ID, SUMEDANG UTARA
Pemerintah Kelurahan Talun Kecamatan Sumedang Utara berencana membangun areal tempat pembuangan sampah (TPS) dilingkungan RW 06, hal ini dilakukan untuk mengatasi sampah yang terkadang menimbulkan permasalahan.
Lurah Talun Endang Rohman, mengatakan untuk saat ini pihaknya akan melakukan penataan lokasi pembuangan sampah di lingkungan RW 06.
"Untuk lahannya sudah tersendia tinggal kami melakukan pengelolaan terkait sampah yang dihasilkan di lingkungan RW 06 tersebut," jelas Endang, Rabu (2/9/2020).
Endang berharap sampah yang diolah ini nantinya bisa menghasilkan pupuk kompos yang dapat digunakan untuk tanaman. 
Diakui Endang di lingkungan RW 06 ini kebetulan ada lahan kas kelurahan yang saat ini mash kosong dan bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam.
"Jadi harapan jangka panjangnya kompos yang dihasilkan dari pengolahan sampah di lingkungan RW 06 ini bisa dimanfaatkan sebagai pupuk untuk pemanfaatan lahan kas kelurahan sebagai areal lahan pertanian," tambahnya.
Dan untuk pengelolaan sampah maupun lahan lanjut Endang akan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat dilingkungan RW 06. *** (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)