SUMEDANGKAB.GO.ID, KEMENAG -Sebanyak 13 guru Madrasah (MI, MTs dan MA) dilingkungan Kemenag Sumedang mendapatkan SK PNS setelah hampir dua tahun menjalani status sebagai CPNS.

Penyerahan SK pengangkatan menjadi PNS bagi 13 guru ini dilakukan Kepala Kemenag Kabupaten Sumedang H Hasen dalam apel pagi di halaman Kantor Kemenag Sumedang Senin (13/7/2020).
Pemberian SK PNS bagi 13 Guru Madrasah ini juga tampak di hadiri Kasubag TU dan juga jajaran Kasie dilingkungan Kemenag Sumedang.
"Sebelumnya kami ucapkan selamat untuk 13 guru yang kini telah resmi menjadi PNS dilingkungan Kemenag Sumedang," terang H Hasen usai penyerahan SK.
Ditambahkan H Hasen dengan telah peningkatan  satus dari CPNS menjadi PNS diharapkan dapat pula diimbangi dengan peningkatan kinerja.
Diakuinya guru memiliki peranan yang sangat penting dalam turut mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga kemampuannya juga harus terus ditingkatkan.
"Saat ini para pegawai harus memiliki talenta atau keahlian, yang tidak memiliki itu terancam diberhentikan," tambahnya.
Sementara raut wajah gembira tampak terlihat di 13 guru tersebut usai menerima SK PNS yang serahkan Kepala Kemenag Sumedang. Ke 13 guru ini sebelumnya lulus CPNS pada tahun 2018.
Adapun ke 13 guru tersebut terdiri dari Guru MI Negeri 2 orang, guru MTs Negeri 1 orang dan guru MA Negeri 10 orang.***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)