SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Kepala Keluarga yang terdampak wabah Covid19 yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kini tak lagi punya pekerjaan, bisa mengikuti program transmigrasi yang disiapkan Kepala DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang. 
"Program transmigrasi tahun ini memang diberi kuota banyak untuk Kabupaten Sumedang sehingga ada warga yang kena PHK akibah wabah kemarin dapat mengikuti program ini agar mendapat pekerjaan di tempat barunya nanti," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Asep Sudrajat, Kamis (4/6/2020).
Menurut Asep, adanya kuota lebih ini semula untuk waraga eks genangan Jatigede yang sempat ditunda alias tidak dikabulkan oleh pemerintah pusat. Kini, permohonan kuota tambahan tersebut disetujui yaitu untuk warga eks genangan Jatigede ditambah ada peruntukan lain yaitu untuk warga terdampak Covid19.
"Program transmigrasi yang sebelumnya sempat diusulkan untuk warga terdampak Waduk Jatigede, kini ternyata disetujui oleh pemerintah pusat," ujar Asep
Tujuan transmigrasi yang dialokasikan adalah ke Kalimantan Tengah.
Sehingga dengan adanya penambahan tersebut, maka kuota transmigrasi ke Kalimantan Tengah untuk Kabupaten Sumedang itu nantinya diperkirakan dapat menyerap sekitar 1.200 KK.***(nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)