Penulis: Endan D Kusmayadi | Editor: Vera Suciati


DINKES - Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang mencatat hingga September 2022 ini warga Sumedang yang telah masuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS berjumlah 999.472 orang. Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Sumedang Surdi Sudiana mengatakan bila melihat data jumlah penduduk Sumedang saat ini yang berjumlah 1.176.018, maka sekitar 84,99% warga Sumedang kini sudah terlindungi JKN.

"Artinya masih ada selisih 176.546 orang atau sekitar 15,01% yang saat ini belum tercaver JKN dan ini yang akan kami dorong untuk segera menjadi peserta JKN," jelas Surdi, Rabu (28/9/2022).

Dijelaskan dari jumlah 999.972 yang telah menjadi peserta JKN rinciannya untuk PBI (penerima bantuan iuran) APBN sebanyak 468.506 orang, PBI APBD sebanyak 115.788 orang. Kemudian untuk PPU (Pekerja Penerima Upah) meliputi ASN, TNi Polri, pekerja swasta, BUMN, BUMD sebanyak 246.090 orang, PBPU (pekerja bukan penerima upah) meliputi pekerja informal sebanyak 137.879. Sedangkan BP (Bukan Pekerja) meliputi investor, pemberi kerja, perintis kemerdekaan dan pensiuanan sebanyak 31.229.

Lebih lanjut dikatakan Surdi, Dinkes Sumedang sendiri menargetkan untuk UHC (Universal Health Coverage) 2023 mencapai 95%. Untuk itulah pihaknya menghimbau agar masyarakat yang belum menjadi peserta JKN, agar segera mendaftarkan diri sebagai antisipasi karena penyakit bisa datang kapan saja. Sementara, khususnya bagi ibu hamil, Dinkes menghimbau agar sebelum memasuki waktu persalinan sudah memiliki jaminan kesehatan.

"Untuk mencapai target UHC 95% pada tahun 2023, kami jajaran Dinkes juga akan selalu kolaborasi dengan pihak Dinsos, Disdukcapil, Disnakertrans serta BPJS Kesehatan Sumedang," jelasnya. (*).

(penerbit: sumedangkab.go.id)