Penulis Endan Dodi Kusnaedi | Editor : Deddi Rustandi

DPPKBP3A - Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang bekerjasama dengan Rumah Sakit Harapan Keluarga melaksanakan pelayanan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).

Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB) DPPKBP3A Kabupaten Sumedang Dadan Mulyadan mengatakan, layanan KB MKJP dengan kontrasepsi IUD dan Implan ini digelar selama 4 hari mulai dari tanggal 15-17 Maret 2023. "Kegiatan ini dilaksanakan guna mendekatkan pelayanan KB khususnya MKJP kepada masyarakat sekitar Jatinangor dan juga Cimanggung," jelas Dadan Sabtu (18/3/2023).

Ditambahkan Dadan, dalam kegiatan tersebut tak kurang dari 100 orang peserta dilayani dalam pelayanan KB dengan jenis kontrasepsi IUD dan Implan tersebut. Bersamaan dengan kegiatan pelayanan KB lanjut Dadan pihaknya juga tak lupa mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa jangan takut untuk menggunakan IUD atau Implan. "Jika ada informasi negatif tentang MKJP, jangan langsung percaya dan harus ditanyakan terlebih dahulu ke petugas kesehatan," jelasnya.

MKJP merupakan metode kontrasepsi dengan efek samping yang lebih sedikit dibandingkan metode kontrasepsi yang lain. Adapun jenis MKJP ini merupakan jenis kontrasepsi yang sekali pemakaiannya dapat bertahan selama 3 tahun sampai 10 tahun. Jenis MKJP berupa IUD dan Implan. IUD merupakan alat kontrasepsi yang dimasukkan melalui serviks dan dipasang dalam rahim sedangkan Implan adalah alat kontrasepsi yang dipasang dibawah lapisan kulit pada lengan atas bagian samping dalam. MKJP ini merupakan metode kontrasepsi jangka panjang yang lebih aman untuk mengatur jarak kehamilan dan merupakan solusi untuk ibu-ibu usia subur menjadi sehat dalam Keluarga Berencana. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)