SUMEDANGKAB.GO.ID, DPRD - Komisi III DPRD Sumedang mendorong Baznas untuk mengoptimalkan penerimaan Zakat Infaq dan Sodaqoh (ZIS). DIlihat dari program dan kinerjanya, Komisi III sangat mengapresiasi keberadaan Baznas.

“Keberadaan Baznas sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, bantuan ini disalurkan ke seluruh lapisan masyarakat dan untuk berbagai keperluan,” kata Ketua Komisi C Mulya Suryadi, Senin (31/12/2019).

Penyaluran zakat disesuaikan dengan syarat penerima yang sudah ada aturannya, sedangkan penyaluran infaq dan sodaqoh lebih leluasa. Bantuan Baznas juga lebih cepat diterima dari bantuan lainnya yang ada pada program pemerintah.

Mulya menyebutkan Baznas telah mampu bersinergi dengan program pemerintah sehingga banyak target pemerintah yang tercapai berkait adanya program-program dari Baznas seperti  pelatihan wirausaha,  program beasiswa, pengobatan gratis, program bantuan sarana dan prasarana pertanian bagi petani miskin dan program bantuan sembako.

Sementara menurut Atang Setiawan, Anggota Komisi III lainnya, mengatakan bahwa dari beberapa program Baznas yang kini dilakukan, terdapat program penanganan kemiskinan yang sejatinya harus dikoordinasikan dengan pemerintah agar tidak bentrok program sehingga menyebabkan ketidak efisienan.

Menanggapi berbagai pertanyaan dan tanggapan dari Angogta DPRD Komisi III, Sekretaris Baznas Suhara mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini terus berkoordinasi dengan beberapa dinas setiap akan melaksanakan program Baznas. Termasuk program kemiskinan yang rutin diadakan setiap tahunnya, Baznas menggunakan data dari Dinas Sosial P3A sesuai aturan pusat.

“Data penerima bantuan dana kemiskinan diambild ari Dinsos P3A namun bila ada yang membutuhkan bantuan benar-benar dalam kondisi mengkhawatirkan maka Baznas langsung mengambil tindakan sendiri untuk membantu,” kata Suhara.

Baznas memiliki visi tahun 2016-2020 yaitu Terwujudnya Kehidupan Masyarakat yang Agamis, Cerdas, dan Sejahtera di Kabupaten Sumedang melalui Peran Badan Amil Zakat Nasional yang Amanah, Transparan, dan Akuntabel.***(rtn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)