SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Kontingen MTQ Kabupaten Sumedang yang akan berlaga di MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat harus mengikuti rapid test sebelum berlomba dalam ajang MTQ. Bukan hanya para kafilah yang harus menjalani rapid test, tim official Kabupaten Sumedang yang berjumlah 17 orang juga harus menjalani rapid test sebelum berangkat mendampingi para kafilah.

Sekretaris LPTQ Kabupaten Sumedang Zenal Mutaqin mengatakan kegiatan rapid test terhadap para kafilah ini dilakukan Jumat (4/9/2020) dengan mengambil tempat di kompleks asrama haji Islamic Center Sumedang.

"Ada 11 orang kafilah yang di rapid test pada Jumat (4/9/2020), dan alhamdulilah hasilnya semua non reaktif sehingga mereka bisa berangkat ke ajang MTQ tingkat Provinsi di Kabupaten Subang," jelas Zenal Mutaqin, Sabtu (5/9/2020).

Ada dua gelombang keberangkatan kafilah Sumedang ke MTQ tingkat Provinsi, gelombang pertama Jumat (4/9/2020) sebanyak 11 orang dan gelombang dua Minggu (6/9/2020) sebanyak 26 orang.

"Seperti halnya gelombang pertama untuk pemberangkatan gelombang kedua juga para kafilah Sumedang ini terlebih dahulu akan menjalani rapid test di tempat yang sama," tambah Zenal.

Sementara itu Kasubag Agama Pendidikan Kebudayaan dan Kesehatan (APKK) Bagian Kesra Setda Sumedang H Saeful Amin mengatakan pemeriksaan rapid test ini memang sudah menjadi protap bagi semua kontingen yang akan mengikuti kegatan MTQ tanpa terkecuali, dan bila ditemukan ada yang reaktif maka yang bersangkutan tak bisa berangkat.

Dijelaskannya berbeda dengan pelaksanaan MTQ sebelumnya, karena masih dalam situsasi pandemi Covid 19, maka pembukaan MTQ tingkat provinsi tahun ini dilakukan secara bergiliran.

"Artinya kafilah datang ketika akan bertanding dan setelah selesai maka langsung pulang, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan masa," jelasnya.

Sementara kegiatan pembukaan sendiri telah dilaksanakan Jumat malam oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan peserta terbatas dimana setiap kabupaten hanya diwakili 3 orang yaitu Bupati  Kepala Kemenag Kabupaten dan Ketua LPTQ. ***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)