SUMEDANGKAB.GO.ID, JATINANGOR - Ketua Koperasi Senapan Angin Cipacing (Kocima) Jatinangor, Cucu Suryaman mengajak kepada para perajin senapan angin, bengkel, dan seller agar ikut bergabung dengan Koperasi Senapan Angin (sangin), guna memudahkan pendataan, proses perijinan, dan tertib administrasi. Cucu mengakui saat ini masih banyak pengrajin sangin yang belum menjadi anggota koperasi.

"Dengan menjadi anggota koperasi tentunya akan melindungi usaha pembuatan senapan angina ini serta membantu pemasaran para pengrajin, meningkatkan kualitas produksi, dan agar pengrajin tidak terjerumus pembuatan senpi (senapan api) rakitan oleh pihak tidak bertanggung jawab," kata Cucu, Jumat (4/9/2020).

Menurut Cucu, diharapkan tidak ada perajin senapan di Cipacing salah langkah, sehingga berurusan dengan aparat hukum. Sementara, dengan menjadi anggota koperasi akan banyak keuntungannya, karena Kocima ini selalu mendapat pembinaan dari Polri.

Saat ini, kata Cucu, tercatat 120 orang perajin dan seller sangin yang tergabung menjadi anggota Kocima. Selain Kocima, ada juga Koperasi Bina Karya yang merupakan wadah para perajin, bengkel, dan seller sangin. Namun saat ini, masih banyak yang belum gabung, baik di Koperasi Bina Karya maupun Kocima.

Lebih jauh Ia juga berharap kepada Pemda Sumedang agar ikut membantu kepada para pengrajin, dan bengkel senapan, terkait kemudahan izin usaha. Kemudian juga memberikan bantuan kepada pengrajin untuk meningkatkan, produksi, pemasaran dan mesin yang modern.

"Kami berharap pihak terkait juga agar ikut mendorong kelancaran terbitnya izin Surat Keterangan Pembuatan/Produksi dan pemasaran sangin kaliber 4.5 mm dari Mabes Polri, yang sampai saat ini dalam proses pengurusan," tuturnya.*** (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)