YySUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - KPU Sumedang beraudensi di hadapan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Senin siang (7/9/2020). Materi yang disampaikan adalah persiapan alokasi anggaran untuk kemungkinan adanya pilkada di Tahun 2022 di Kabupaten Sumedang. Pilkada ini disebutkan belum mempunyai intruksi pelaksanaannya, namun KPU mengajukan anggaran untuk persiapan mengingat adanya kemungkinan pilkada akan diadakan di 2022 meski jabatan bupati habis di Tahun 2023.
"Telah beredar wacana bahwa pemilihan akan dilaksanakan tahun 2022, namun jika dilihat dari masa jabatan bupati selesai tahun 2023. Maka untuk mengantisipasi hal tersebut kami mengajukan rancangan sebagai gambaran awal  apabila pilkada dilaksanakan tahun 2022, meski secara regulasi belum ada kepastian tahun pelaksanaannya," kata Ketua KPU Sumut Ogi, Senin (7/9/2020)
Pada saatnya nanti terlaksana pilkada di tahun 2022 atau 2023, Ogi berharap jumlah partisipan minimalnya sama dengan pilkada sebelumnya yaitu mencapai angka 83 persen di tahun 2028.
Untuk itu, KPU akan membentuk strategi sosialisasi serta pendidikan politik di masyarakat.
"Kami berharap jumlah partisipan pilkada nantinya sama dengan tahun 2018 yaitu sebesar 83%, namun perlu eport yang lebih dengan menumbuhkan partisipasi dengan startegi sosialisasi dengan memberi contoh kepada masyarakat bahwa pemilihan yang jujur akan menghasilkan pemimpin dengan program kerja nyata," ujar Ogi.*** (rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)