ANGKREK - Jum’at (28/08/2020) Dinas Komunikasi Informatika Perandiaan dan Statistik Kabupaten Sumedang telah menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), bertempat di Aula Diskominfosanditik.

Menurut BPK RI tujuan dari pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat maupun daerah adalah untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Agar pelaksanaan SPBE dapat berjalan untuk mencapai tujuannya, maka perlu dilakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari pelaksanaan SPBE di setiap Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

Rencananya BPK akan melakukan evaluasi pelaksanaan SPBE di Kabupaten Sumedang yang dilakukan kurang lebih selama 20 hari, dan BPK akan mengkaji dari mulai data sampai dengan pelayanan penyelenggaraan pemerintah, yang di harapkan SPBE di Kabupaten Sumedang bisa memenuhi standar.

Hadir dalam Kesempatan tersebut Kepala Dinas Kominfosanditik (Dr. Iwa Kuswaeri.,MM) beserta pejabat struktural di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Sumedang. (DISKOMINOSANDITIK)

(penerbit: sumedangkab.go.id)